Diklat Nasional 32JP - Penguatan Kompetensi Dasar Guru pada Bidang Kecerdasan Artifisial untuk Pendidikan Diklat ini memberikan pemahaman mendalam mengenai kecerdasan artifisial dalam konteks pendidikan dasar. Tema ini sangat penting mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat dan peran guru dalam menghadapi tantangan tersebut. Manfaat dari diklat ini antara lain adalah peningkatan kompetensi guru dalam memahami konsep kecerdasan artifisial serta penerapannya dalam proses pembelajaran.